MARKET – Anisatul Umah, CNBC Indonesia – 11 February 2020 19:28
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merevisi produksi batu bara pada semester satu tahun ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan apabila harga batu bara membaik, revisi dilakukan untuk meningkatkan produksi batu bara.
“Kita di Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) menetapkan 550 juta ton (produksi) walaupun di semester 1 akan direvisi, apabila harga jadi baik, ini akan jadi revisi untuk bisa meningkatkan produksi batu bara,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Selasa, (11/02/2020).
Lebih lanjut Bambang menerangkan berdasarkan target dari Badan Anggaran (Banggar) PNBP tahun 2020 dengan asumsi produksi 530 juta ton Harga Batubara Acuan (HBA) US$ 90 per ton dengan kurs Rp 14.400. Sehingga target penerimaan Minerba di tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun.
“Nah masalahanya kami hadapi kendala saat ini harga batu bara sangat turun, saat ini US$ 63,32 per ton, terakhir US$ 66 per ton. Semoga bisa naik sampai US$ 70per ton di 2020. Tapi penetapan berdasarkan RKAP masih melebihi dari 530 juta ton yang ditetapkan Banggar,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM HBA Februari 2020 sebesar US$ 66,89 per ton. Naik dari HBA Januari 2020 sebesar US$ 65,93 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan berdasarkan kondisi pasar global, penyebab naiknya HBA bulan Februari 2020 dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan batu bara dari tambang di China.
Setelah libur Tahun Baru Imlek dan adanya penyebaran virus corona serta penurunan produksi batu bara Australia karena adanya kebakaran hutan di Australia. “Sementara itu, permintaan batu bara meningkat selama musim dingin di China, Jepang, dan Korea Selatan,” ungkapnya, Selasa, (4/02/2020).