Jakarta, CNBC Indonesia – Serapan batu bara domestik tahun ini diperkirakan hanya sekitar 120-125 juta ton, atau hanya 77,42% dari target tahun ini sebanyak 155 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia.
Ia mengatakan pandemi Covid-19 membuat serapan batu bara domestik terkoreksi tajam. Selain serapan domestik, imbuhnya, Covid-19 juga berdampak pada ekspor batu bara.
“Estimasi kami sekitar 120-125 juta ton (konsumsi domestik). Recovery ekonomi tentu juga berpengaruh terhadap permintaan konsumsi dalam negeri,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat, (28/08/2020).
Proyeksi 120-125 juta ton ini berarti konsumsi batu bara di dalam negeri pada tahun ini lebih rendah dibandingkan realisasi serapan batu bara dalam negeri pada 2019 yang mencapai 138 juta ton. Ini artinya, konsumsi batu bara domestik tahun ini mengalami penurunan sekitar 13% dari 2019.
Penurunan ini juga sejalan dengan proyeksi penyerapan batu bara untuk pembangkit listrik, di mana porsi penyerapan batu bara untuk sektor pembangkit listrik mencapai 70%.
Kepala Divisi Batubara PLN Harlen sempat menyebutkan konsumsi batu bara untuk pembangkit listrik, baik milik PLN maupun pengembang listrik swasta (IPP) pada tahun ini diperkirakan lebih rendah 6% dibandingkan penyerapan tahun lalu yang sebesar 97 juta ton. Ini berarti serapan batu bara PLN juga akan lebih rendah dari target awal yang ditetapkan pemerintah 109 juta ton.
Dia pun mengatakan konsumsi batubara untuk pembangkit listrik hingga Juli mencapai 59 juta ton, naik sekitar 9 juta ton dari realisasi hingga semester I yang mencapai 50,2 juta ton.
Realisasi penjualan batu bara untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) hingga Juli 2020 mencapai 73 juta ton atau sekitar 47% dari target penyerapan domestik tahun ini sebesar 155 juta ton.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Ridwan Djamaludin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/08/2020).
Tahun ini pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan domestik mencapai 155 juta ton. Jumlah tersebut dialokasikan untuk sektor pembangkit listrik termasuk PT PLN (Persero) 109 juta ton, smelter 16,52 juta ton, semen 14,54 juta ton, tekstil 6,54 juta ton, kertas 6,54 juta ton, dan pupuk 1,73 juta ton.
Pemerintah menargetkan produksi batu bara pada 2020 mencapai 550 juta ton. Dari produksi tersebut ditargetkan dijual ke domestik sebesar 155 juta ton dan ekspor 395 juta ton.