Jakarta, CNN Indonesia — Pengusaha batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berjanji akan all out dalam membantu pemerintah menjamin ketersediaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Sesuai arahan dari Ketua Umum APBI, perusahaan-perusahaan anggota all-out untuk segera mungkin membantu ketersediaan stok di beberapa PLTU,” ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).
Ia juga mengklaim beberapa perusahaan sudah melaksanakan kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO).
Hendra mengaku saat ini prioritas utama dari semua pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha adalah memastikan ketersediaan pasokan ke beberapa PLTU.
Oleh karena itu, APBI berupaya untuk terus berkoordinasi dengan para anggota demi memastikan mereka membantu kelancaran pasokan serta memenuhi kewajiban DMO.
“Selain itu kami juga terus berkomunikasi dengan para mitra di luar negeri dalam membantu menjelaskan situasi serta update perkembangan dan meyakinkan komitmen Indonesia sebagai supplier batu bara yang reliable,” sambung Hendra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan kerja sama semua pihak, APBI yakin kelangkaan pasokan batu bara di beberapa PLTU seperti dikeluhkan oleh PLN dapat segera teratasi.
Hendra juga berharap keran ekspor dapat dibuka kembali secara bertahap dengan tetap memperhatikan kewajiban pelaksanaan DMO dari seluruh perusahaan.
Pasokan listrik terhadap 10 juta pelanggan PLN di Jawa, Madura dan Bali terancam. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan itu terjadi akibat rendahnya realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dari pengusaha batu bara.
Data Kementerian ESDM sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur Christianus Benny menyebutkan bahwa meskipun pengusaha punya kewajiban mengalokasikan 25 persen batu bara produksi mereka untuk kepentingan dalam negeri termasuk PLN, ternyata sampai dengan Oktober 2021 kemarin ada 418 perusahaan yang tiak melaksanakan kewajiban itu.
Akibat pembangkangan itu, pemerintah membekukan sementara izin ekspor terdaftar 418 perusahaan itu.
Ridwan menambahkan akibat pelanggaran itu pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara pada akhir tahun kemarin. Menurutnya, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.
“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen.
Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Sabtu (1/1).
(mrh/agt)