Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan di balik produksi batu bara dalam negeri yang mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni sebesar 775 juta ton pada tahun 2023.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan tingginya produksi batu bara sepanjang tahun 2023 adalah karena angka permintaan batu bara baik untuk konsumsi dalam negeri (DMO) ataupun permintaan batu bara luar negeri (ekspor) naik.
“Produksi batu bara, memang demand-nya naik, dengan adanya tekanan untuk mendapatkan pasokan gas alam maupun batu bara dari tempat itu pindah ke kita (Indonesia), makanya itu ekspornya naik dan otomatis produksinya juga harus naik,” ujar Arifin dalam Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM tahun 2023 dan Program Kerja 2024, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Selain itu, dia mengatakan bahwa tingginya produksi dan penjualan batu bara sepanjang tahun 2023 lalu memberikan pemasukan berupa devisa hasil ekspor dan selisih kurs Rupiah dengan Dolar.
Hal itu dikatakan Arifin lantaran tren harga penjualan batu bara yang dinilai tidak terlalu tinggi seperti besaran produksinya. “Memang ada indikasi harga yang sebelumnya. Dan devisa kita, ekspor kita, dapat mata uang dengan ada Rupiah yang sekarang ini masih ada cuan,” tambahnya.
Dengan begitu, dia menilai batu bara Indonesia masih menjadi pemenuhan kebutuhan pasar dunia. “Jadi masih batu bara ini masih menjadi salah satu kebutuhan pasar dunia,” tandasnya.
Asal tahu saja, realisasi produksi batu bara jauh di atas target yang ditentukan pada tahun 2023 yang mana targetnya sebesar 695 juta ton. Dari realisasi produksi batu bara sebesar 775 juta ton, pemanfaatan untuk domestik tercatat mencapai 213 juta ton dan ekspor 518 juta ton.
Adapun, tren konsumsi batu bara di dalam negeri juga terus meningkat, yakni dari 177 juta ton pada 2022 menjadi 213 juta ton pada 2023. Begitu juga dengan ekspor terlihat meningkat menjadi 518 juta ton pada 2023 dari 465 juta ton pada 2022.
Sedangkan, target produksi batu bara di 2024 dipatok sebesar 710 juta ton, dengan kebutuhan batu bara untuk domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) sebesar 181,28 juta ton.
(pgr/pgr)
Sumber: CNBC Indonesia