Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bakal membuka lelang ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara. Setidaknya, terdapat delapan blok tambang yang akan dilelang.
Delapan Blok WIUP yang akan dilelang ulang tersebut antara lain yakni Blok Lolayan di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara (emas), Blok Taludaa di Bone Bolango Gorontalo (tembaga), Blok Pasiang di Polewali Mandar Sulawesi Barat (galena), Blok Pumlanga di Halmahera Timur Maluku Utara (nikel).
Kemudian, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan (bijih besi), Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin Sumsel (batu bara), Blok Tumbang Nusa di Kapuas Kaltim (batu bara), dan Blok Natai Baru di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (batu bara).
Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs web Kementerian ESDM. Pengumuman rencana lelang mulai 28 Maret sampai dengan 23 April.
Sementara batas akhir permintaan surat tidak ada tunggakan piutang PNBP 19 April 2024. Adapun pendaftaran dan penyampaian dokumen 24 April sampai dengan 26 April 2024.
“Ketentuan pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dapat disimak lebih lanjut melalui situs https://minerba.esdm.go.id/,” dikutip dari akun Instagram @ditjenminerba, Kamis (28/3/2024).