Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah bulat untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan seperti misalnya Muhammadiyah.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya memberikan Muhammadiyah atas konsesi tambang bekas PT Adaro Energy Indonesia.
“Oh, kalau NU kan sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun juga, kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro. Eks-Adaro, sudah positif (untuk) Muhammadiyah,” beber Bahlil saat ditanya perihal perizinan tambang untuk ormas, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Sebagaimana diketahui, untuk PBNU pemerintah memberikan tambang eks Bakrie Group yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebelumnya, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy membeberkan pihaknya masih melakukan pembentukan korporasi di internal untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah.
Pihaknya kini sudah melakukan survei ke lokasi wilayah yang diberikan pemerintah. Diketahui, Muhammadiyah diproyeksikan oleh pemerintah bisa mendapatkan jatah tambang milik eks PT Adaro Energy Indonesia atau bekas tambang PT Arutmin Indonesia.
“Mengenai di mana yang kami pilih dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil, Menteri Investasi (kini Menteri ESDM), itu sudah kami survei, kami sudah bentuk survei internal Adaro, Kideco, Arutmin, jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami. Untuk memastikan, tambang itu kan rumit ya,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/10/2024).
(pgr/pgr)
Sumber: CNBC Indonesia