Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Faisol Riza mengungkapkan kemungkinan pemadaman listrik secara bergilir hingga Maret 2021 mendatang. Menurutnya, risiko pemadaman listrik membayangi karena pasokan batu bara tidak stabil.
Batu bara memang masih dominan dalam bauran sumber energi primer pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). Maklum, sebagian besar pembangkit di Indonesia berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berdasarkan bahan paparan PLN kepada Komisi VII DPR pada November 2020 lalu, porsi PLTU masih mayoritas yakni 50,4 persen atau kapasitas 31.827 MW.
Direktur Mega Project PLN Muhammad Ikhsan Asaad menuturkan PLN akan meningkatkan porsi pembangkit EBT, dan sebaliknya menurunkan pembangkit energi fosil.
“Ini yang kami dorong ke depan bagaimana konversi pembangkit diesel ini jadi EBT, misalnya tahap pertama yang sedang kami siapkan prosesnya ada 200 lokasi yang akan kami konversi dari diesel jadi EBT,” katanya dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (25/11) lalu.
Tercatat, periode 2000-2019 pertumbuhan pembangkit fosil 6,6 persen. Namun, pada 2020-2029 targetnya bisa diturunkan menjadi hanya 3,6 persen.
Sebaliknya, pengembangan pembangkit EBT dari 2000-2019 tumbuh 7,1 persen. Rencana ke depan, jumlah pembngkit EBT ditargetkan bisa naik 12.7 persen pada 2020-2029.
Selain itu, PLN juga akan melakukan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) kepada EBT. Saat ini, masih terdapat 2.130 PLTD yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kapasitas 2 GigaWatt (GW).
Kewajiban Pasok Dalam Negeri
Untuk mengamankan pasokan batu bara sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM memberlakukan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) kepada perusahaan produsen batu bara.
Tahun ini, porsi DMO tidak berubah dari tahun lalu yakni minimal 25 persen dari rencana jumlah produksi batu bara tahun 2021 yang disetujui oleh pemerintah.
Pemerintah juga menetapkan harga jual batu bara untuk pembangkit listrik maksimal US$70 per ton.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255 K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Tahun lalu, realisasi pemenuhan DMO mencapai 132 juta ton. Jumlah tersebut di bawah target yang mencapai 155 juta ton.
“Kalau dilihat dari proporsinya, DMO masih lebih kecil dari target,” ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Jumlah DMO batu bara pada 2020 juga lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 138 juta ton.
Dari sisi jumlah produksi batu bara pada, Arifin mengatakan pada 2020 mencapai 558 juta ton. Angka itu melebihi target yang sebanyak 550 juta ton.
(ulf/sfr)