Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2024 sebesar Rp 11,07 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4,29 triliun dari usulan sebelumnya yakni sebesar Rp 6,77 triliun.
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya menyetujui penambahan anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2024 sejumlah Rp 4,29 triliun. Dengan demikian Pagu Indikatif 2024 totalnya menjadi Rp 11,07 triliun.
“Komisi VII menyetujui penambahan anggaran sejumlah 4,29 triliun sehingga anggaran pagu indikatif total pagu indikatif dari Rp 6,77 triliun menjadi 11,07 triliun setuju? Setuju,” kata Sugeng dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM dan jajarannya, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, Komisi VII juga menyetujui peningkatan alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Hal ini diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan dan perizinan terpadu di sektor minerba.
“Oh ini yang kemarin betul ya. Setuju ya, tok,” ujar Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi kehadiran dan dukungan anggota Komisi VII dalam membahas Penetapan RKA K/L dan RKP tahun 2024 Kementerian ESDM. Menurut dia anggaran tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP serta peningkatan ketahanan energi nasional.
“Adapun masukan yang disampaikan tadi selama proses pembahasan dan penetapan asumsi dasar RKA KL 2024 akan jadi perhatian kami dan mudah mudahan akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi. Selanjutnya apabila masih ada hal-hal yang perlu kami lengkapi akan kami penuhi dengan jawaban tertulis nanti,” ujar Arifin.
(wia)
Sumber: CNBC Indonesia